SILABUS dan RPP KURIKULUM 2013
Disini sala unggah contoh silabus dan RPP kurikulum 2013 dapat diambil pada contoh-silabus-dan-rpp-kurikulum-2013
SILABUS
1.Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran, pengelolaan kelas, dan penilaian hasil belajar.
Silabus berisikan komponen pokok yang dapat menjawab pertanyaan berikut.:
1. Kompetensi yang akan ditanamkan kepada peserta didik melalui suatu kegiatan pembelajaran
2. kegiatan yang harus dilakukan untuk menanamkan / membentuk kompetensi tersebut
3. upaya yang harus dilakukan untuk mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah dimiliki peserta didik
Silabus bermanfaat sebagai pedoman sumber pokok dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut, mulai dari pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan pengembangan sistem penilaian.
2. Prinsip Pengembangan Silabus
v Ilmiah . Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
v Relevan. Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
v Sistematis. Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
v Konsisten. Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
v Memadai. Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
v Aktual dan Kontekstual. Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
v Fleksibel. Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
v Menyeluruh. Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
3. Unit Waktu Silabus
1. Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan d tingkat satuan pendidikan.
2. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
3. Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Khusus untuk SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi.
4. Pengembang Silabus
Pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan.
1. Disusun secara mandiri oleh guru apabila guru yang bersangkutan mampu mengenali karakteristik siswa, kondisi sekolah dan lingkungannya.
2. Apabila guru mata pelajaran karena sesuatu hal belum dapat melaksanakan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah dapat mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah tersebut.
3. Di SD/MI semua guru kelas, dari kelas I sampai dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama. Di SMP/MTs untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara bersama oleh guru yang terkait.
4. Sekolah yang belum mampu mengembangkan silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah lain melalui forum MGMP/PKG untuk bersama-sama mengembangkan silabus yang akan digunakan oleh sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
5. Dinas Pendidikan setempat dapat memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.
5. Komponen-Komponen Silabus
Silabus dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan terdiri dari beberapa komponen, sebagai berikut.
1. Standar Kompetensi Mata Pelajaran
Standar kompetensi mata pelajaran adalah batas dan arah kemampuan yang harus dimiliki dan dapat dilakukan oleh peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran suatu mata pelajaran tertentu, kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan siswa untuk suatu mat pelajaran, kompetensi dalam mata pelajaran tertentu yang harus dimiliki siswa, kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan dalam dalam suatu mata pelajaran tertentu. Standar Kompetensi terdapat dalam Permen Diknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
2. Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar adalah kemampuan minimal pada tiap mata pelajaran yang harus dicapai siswa. Kompetensi dasar dalam silabus berfungsi untuk mengarahkan guru mengenai target yang harus dicapai dalam pembelajaran.Misalnya, mampu menyelesaikan diri dengan lingkungan dan sebagainya.Kompetensi Dasar terdapat dalam Permen Diknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
3. Hasil Belajar
Hasil belajar adalah kemampuan siswa dalam memenuhi suatu tahapan pencapaian pengalaman belajar dalam suatu kompetensi dasar.Hasil belajar dalam silabus berfungsi sebagai petunjuk tentang perubahan perilaku yang akan dicapai oleh siswa sehubungan dengan kegiatan belajar yang dilakukan, sesuai dengan kompetensi dasar dan materi standar yang dikaji.Hasil belajar bisa berbentuk pengetahuan, keterampilan,maupun sikap.
4. Indikator Hasil Belajar
Indikator hasil belajar adalah ciri penanda ketercapain kompetensi dasar.Indikator dalam silabus berfungsi sebagai tanda-tanda yang menunjukkan terjadinya perubahan perilaku pda diri siswa.Tanda-tanda ini lebih spesifik dan lebih dapat diamati dalam diri siswa, target kompetensi dasar tersebut sudah terpenuhi atau tercapai.
5. Materi Pokok
Materi pokok adalah pokok-pokok materi yang harus dipelajari siswa sebagai sarana pencapaian kompetensi dasar dan yang akan dinilai dengan menggunakan instrumen penilaian yang disusun berdasarkan indikator pencapaian belajar.Secara umum materi pokok dapat diklasifikasikan menjadi empat jenis,yaitu fakta,konsep,prisip,dan prosedur.
6. Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran adalah bentuk atau pola umum kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan.Strategi pembelajaran meliputi kegiatan tatap muka dan non tatap muka (pengalaman belajar).
7. Alokasi Waktu
Alokasi waktu adalah waktu yang diperlukan untuk menguasai masing-masing kompetensi dasar.
8. Adanya Penilaian
Penilaian adalah jenis, bentuk, dan instrumen yang digunakan untuk mengetahui atau mengukur keberhasilan belajar siswa.
9. Sarana dan Sumber Belajar
Sarana dan sumber belajar adalah sarana dan sumber belajar yang digunakan dalam proses belajar mengajar.
6. Langkah-langkah Pengembangan Silabus
Sebagaimana telah dikemukakan dalam uraian sebelumnya Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Mengembangkan silabus dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut:
Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan memperhatikan hal-hal berikut:
a. urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di Standar Isi;
b. keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c. keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:
a) potensi peserta didik;
b) relevansi dengan karakteristik daerah,
c) tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
d) kebermanfaatan bagi peserta didik;
e) struktur keilmuan;
f) aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
g) relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
h) alokasi waktu.
Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.
a. Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
c. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
d. Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar siswa, yaitu kegiatan siswa dan materi.
Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi. Indikator digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
Penentuan Jenis Penilaian
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indikator. Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
a. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
b. Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
c. Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
d. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
e. Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) misalnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melakukan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
. Silabus
1. Pengertian Silabus
Silabus berasal dari bahasa Latin “syllabus” yang berarti daftar,
tulisan, ikhtisar, ringkasan, isi buku (Komaruddin, 2000). Silabus dapat
didefiniskan sebagai “Garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau
pokok-pokok isi atau materi pelajaran” (Salim, 1987). Silabus digunakan
untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran
lebih lanjut dari standar kompetensi dan kemampuan dasar yang ingin
dicapai, dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari
peserta didik dalam mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Silabus dibuat untuk jangka waktu satu semester atau satu tahun. Dengan
demikian, silabus merupakan garis besar program pembelajaran untuk satu
semester/satu tahun.
Silabus merupakan seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan
pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis memuat
komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan
kompetensi dasar (Yulaelawati:2004).
2. Manfaat silabus
Silabus merupakan sumber pokok dalam penyusunan rencana pembelajaran,
baik rencana pembelajaran untuk satu standar kompetensi maupun untuk
satu kompetensi dasar. Silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam
pengembangan pembelajaran seperti pembuatan rencana pembelajaran sebab
proses pembelajaran di sekolah dilaksanakan dalam jangka waktu yang
sudah ditentukan, sebagai pengelolaan kegiatan pembelajaran karena
memberikan gambaran mengenai pokok-pokok program yang akan dicapai dalam
suatu mata pelajaran misalnya pembelajaran secara klasikal, kelompok
kecil atau pembelajaran individual dan pengembangan sistem penilaian
yang dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi sistem penilaian
selalu mengacu pada standar kompetensi, kompetensi dasar dan
pembelajaran yang terdapat di dalam silabus, dengan demikian sebagai
ukuran dalam melakukan penilaian keberhasilan suatu program pembelajaran
serta manfaat selanjutnya sebagai dokumentasi tertulis (witten
document) sebagai akuntabilitas suatu program pembelajaran.
3. Prinsip-prinsip pengembangan silabus
Dalam pengembangan silabus perlu dipertimbangkan beberapa prinsip.
Prinsip tersebut merupakan kaidah yang akan menjiwai pelaksanaan
kurikulum tingkat satuan pendidikan. Terdapat beberapa prinsip yang
harus dijadikan dasar dalam pengembangan silabus ini, yaitu: ilmiah,
relevan, sistematis, konsisten, memadai/adequate, aktual/kontekstual,
fleksibel, dan menyeluruh, sebagaimana yang ditentukan oleh Departemen
Nasional (2008:16):
a. Ilmiah
Bahwa keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus
harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. Mengingat
silabus berisikan garis-garis besar isi/materi pembelajaran yang akan
dipelajari peserta didik, maka materi/isi pembelajaran tersebut harus
memenuhi kebenaran ilmiah. Untuk itu, dalam penyusunan silabus
disarankan melibatkan ahli bidang keilmuan masing-masing mata pelajaran
agar materi pembelajaran tersebut memiliki validitas yang tinggi.
b. Prinsip Relevansi
Prinsip relevansi memberikan arahan bahwa cakupan, kedalaman, tingkat
kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus harus sesuai dengan
tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual
peserta didik. Prinsip relevansi ini juga mendasari pemilihan materi,
strategi dan pendekatan dalam kegiatan pembelajaran, penetapan waktu,
pertimbangan pemilihan sumber dan media pembelajaran, dan strategi
penialian hasil pembelajaran.
c. Prinsip Sistematis
Prinsip sistematis memberikan arahan bahwa penyusunan silabus hendaknya
bersifat sistemik dan sistematik. Jika silabus dipandang sebagai sistem
garis besar program pembelajaran bersifat sistemik, komponen silabus
hendaknya bersifat sinergis dalam pencapaian kompetensi dasar. Jadi
komponen-komponen dalam silabus harus saling berhubungan secara
fungsional dalam mencapai kompetensi karena silabus pada dasarnya
merupakan suatu sistem, oleh karena itu dalam penyusunannya harus
dilakukan secara sistematis. Kompetensi dasar hendaknya menjadi acuan
dalam mengembangan indikator, materi standar, penetuan waktu, pemilihan
sumber dan media pembelajaran dan standar penilaian.
d. Prinsip Konsistensi
Prinsip Konsistensi memberi arahan bahwa dalam pengembangan silabus
terjadi hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi
dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan
instrumen penilaian bersifat searah dala rangka pencapaian standar
kompetensi.
e. Prinsip Memadai
Prinsip ini memberi arahan bahwa cakupan indikator, materi pokok,
pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup memadai
untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
f. Prinsip Aktual dan Kontekstual
Prinsip ini memberi arahan bahwa cakupan indikator, materi pokok,
pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan
perkembangan ilmu, teknologi yang terwujud dalam realitas kehidupan.
Ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat di tengah perkembangan
masyarakat dan IPTEK. Kontekstual berarti pengembangan silabus hendaknya
sesuai dengan konteks zaman dan kehidupan peserta didik. pengalaman
belajar yang dirancang dalam silabus hendaknya menggunakan situasi
kehidupan riil yang sedang terjadi ditengah-tengah kehidupan peserta
didik.
g. Prinsip Fleksibelitas
Prinsip ini memberi arahan bahwa keseluruhan komponen silabus dapat
mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, lingkungan belajar, dan
dinamika perubahan yang terjadi di masyarakat dan satuan pendidikan
setempat. Silabus hendaknya disusun fleksibel sesuai kondisi dan
kebutuhan peserta didik dan masyarakat.
h. Menyeluruh
Prinsip ini memberi arahan bahwa pengembangan indikator silabus
hendaknya mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif,
psikomotor). Selain itu idealnya sesuai juga dengan pengembangan materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan penilaian pembelajaran. prinsip
menyeluruh ini perlu diletakan dalam pencapaian kompetensi- sebagai
penecerminan pengetahuan, nilai, sikap dan perbuatan dan terwujud dalam
berbagai kecakapan hidup.
4. Pengembangan Silabus
Dalam kurikulum 2013, pengembangan silabus tidak lagi oleh guru, tetapi
sudah disiapkan oelh tim pengembang kurikulum, baik di tingkat pusat
maupun wilayah, dengan demikian guru tinggal mengembangkan RPP
berdasarkan buku penduan guru, buku panduan peserta didik dan buku
sumber yang semuanya telah disiapkan. Dengan demikian, dalam kaitannya
dengan rencana pembelajaran dalam kurikulum 2013, guru tidak usah
repot-repot lagi mengembangkan perencanaan tertulis yang berbelit-belit,
karena sudah ada pedoman dan pendampingan. Dalam hal ini, yang paling
penting bagi guru adalah memahami pedoman guru dan pedoman peserta
didik, kemudain menguasai dan memahami materi yang akan diajarkan.
Setelah itu, kemudian mengembangkan rencana pembelajaran tertulis secara
singkat tentang apa yang akan dilakukan dalam pembukaan, pembentukan
karakter dan kompetensi peserta didik serta penutup pembelajaran. hal
baru berkaitan dengan silabus ini bahwa sebagaian besar pembelajaran,
khususnya di sekolah dasar dilakukan secara integratif. Oleh karena itu
guru harus memahaminya secara utuh berbagai hal yang berkaitan dengan
silabus tematik integratif sebelum melaksanakan pembelajaran.
Pengembangan silabus untuk setiap bidang studi dilakukan oleh tim
pengembang kurikulum yang mencakup berbagai jenis lembaga pendidikan,
dengan berbegai kegiatan sebagai berikut:
Mengidentifikasi dan menentukan jenis-jenis kompetensi dan tujuan
setiap bidang studi
Mengembangkan kompetensi dan pokok-pokok bahasan, serta
mengelompokannya sesuai dengan ranah pengetahuan, pehamanan
(keterampilan), nilai dan sikap
Mendeskripsikan kompetensi serta mengelompokannya sesuai dengan
skope dan skuensi
Mengembangkan indikator untuk setiap kompetensi serta kriteria
pencapaianya.
Untuk kurikulum nasional, penyusunan silabus mengacu pada kurikulum
2013 dan perangkat komponen-komponennya yang disusun oleh Pusat
Kurikulum, Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan. Untuk kurikulum wilayah, silabus dikembangkan oleh Tim
Pengembang Kurikulum Wilayah. Namun demikian, sekolah yang mempunyai
kemampuan mandiri dapat menyusun silabus yang sesuai dengan kondisi dan
kebidayaan setempat (provinsi, kabupaten/kota). Penyusunan silabus dapat
dilakukan dengan melibatkan para ahli atau instansi pemerintah,
instansi swasta termasuk perusahaan dan industri, atau perguruan
tinggi. Bantuan dan bimbingan teknis untuk penyusunan silabus sepanjang
diperlukan dapat diberikan oleh Pusat Kurikulum.
DAFTAR PUSTAKA
Akbar, Sa’adun. 2013. Instrumen Perangkat Pembelajaran.Bandung: PT
Remaja Rosdakarya
Arifin, zainal (2013) Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum. Bandung:
PT Remaja Rosdakarya
Dananjaya, Utomo. 2013. Media Pembelajaran Aktif. Bandung: Nuansa
Cendikia.
Dewi, Mariana. 2013. Pengembangan perangkat pembelajaran biologi
beroirentasi pengembangan intelegensi majemuk siswa pada materi sel
kelas XI SMA. Semarang: universitas negeri semarang.
Gora, Winastwan. Pakematik Strategi Pembelajaran Inovatif Berbasis TIK.
Fleks Media Komputindo
Hidayat, Soleh (2013) Pengembangan Kurikulum Baru. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya
Lestari, Ika. 2013. Pengembangan Bahan Ajar Berbasis Kompetensi. Padang:
Akademia Permata.
Majid, abdul. 2013.Perencanaan pembelajaran mengembangkan standar
kompetensi guru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Modul Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 SMP/MTS Ilmu Pengetahuan
Alam. Jakarta: Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan 2013
Mulyasa. 2014. Pengembangan Implementasi Kurikulum 2013. PT Remaja
Rosdakarya
Niron, Maria Dominika. 2009. Pengembangan Silabus Dan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran Dalam KTSP. Yogyakarta: Depdiknas UNY.
Prastowo, Andi. 2011. Panduan Kreatif Membuat Bahan Ajar Inovatif.
Yogyakarta: DIVA Press.
Rahman Misran. PEMBELAJARAN DENGAN PETA KONSEP BIDANG STUDI MATEMATIKA
DI KELOMPOK BELAJAR PAKET B
Suparlan. 2011. Tanya Jawab Pengembangan Kurikulum Dan Materi
Pembelajaran (Curriculum & Learning Material Development). Jakarta:
Bumi Aksara
Suprihatiningrum, jamil. 2012, Strategi Pembelajaran Teori dan Aplikasi.
Yogyakarta: Ar-Ruzz Media
Catatan: Daftar Pustaka ini berkaitan dengan artikel selanjutnya, hingga
Pengertian dan Kompoenen LKS
Source: http://www.eurekapendidikan.com/2015/06/pengertian-dan-prinsip-prinsip.html
Disalin dan Dipublikasikan melalui Eureka Pendidikan
Source: http://www.eurekapendidikan.com/2015/06/pengertian-dan-prinsip-prinsip.html
Disalin dan Dipublikasikan melalui Eureka Pendidikan
. Silabus
1. Pengertian Silabus
Silabus berasal dari bahasa Latin “syllabus” yang berarti daftar,
tulisan, ikhtisar, ringkasan, isi buku (Komaruddin, 2000). Silabus dapat
didefiniskan sebagai “Garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau
pokok-pokok isi atau materi pelajaran” (Salim, 1987). Silabus digunakan
untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran
lebih lanjut dari standar kompetensi dan kemampuan dasar yang ingin
dicapai, dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari
peserta didik dalam mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Silabus dibuat untuk jangka waktu satu semester atau satu tahun. Dengan
demikian, silabus merupakan garis besar program pembelajaran untuk satu
semester/satu tahun.
Silabus merupakan seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan
pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis memuat
komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan
kompetensi dasar (Yulaelawati:2004).
2. Manfaat silabus
Silabus merupakan sumber pokok dalam penyusunan rencana pembelajaran,
baik rencana pembelajaran untuk satu standar kompetensi maupun untuk
satu kompetensi dasar. Silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam
pengembangan pembelajaran seperti pembuatan rencana pembelajaran sebab
proses pembelajaran di sekolah dilaksanakan dalam jangka waktu yang
sudah ditentukan, sebagai pengelolaan kegiatan pembelajaran karena
memberikan gambaran mengenai pokok-pokok program yang akan dicapai dalam
suatu mata pelajaran misalnya pembelajaran secara klasikal, kelompok
kecil atau pembelajaran individual dan pengembangan sistem penilaian
yang dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi sistem penilaian
selalu mengacu pada standar kompetensi, kompetensi dasar dan
pembelajaran yang terdapat di dalam silabus, dengan demikian sebagai
ukuran dalam melakukan penilaian keberhasilan suatu program pembelajaran
serta manfaat selanjutnya sebagai dokumentasi tertulis (witten
document) sebagai akuntabilitas suatu program pembelajaran.
3. Prinsip-prinsip pengembangan silabus
Dalam pengembangan silabus perlu dipertimbangkan beberapa prinsip.
Prinsip tersebut merupakan kaidah yang akan menjiwai pelaksanaan
kurikulum tingkat satuan pendidikan. Terdapat beberapa prinsip yang
harus dijadikan dasar dalam pengembangan silabus ini, yaitu: ilmiah,
relevan, sistematis, konsisten, memadai/adequate, aktual/kontekstual,
fleksibel, dan menyeluruh, sebagaimana yang ditentukan oleh Departemen
Nasional (2008:16):
a. Ilmiah
Bahwa keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus
harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. Mengingat
silabus berisikan garis-garis besar isi/materi pembelajaran yang akan
dipelajari peserta didik, maka materi/isi pembelajaran tersebut harus
memenuhi kebenaran ilmiah. Untuk itu, dalam penyusunan silabus
disarankan melibatkan ahli bidang keilmuan masing-masing mata pelajaran
agar materi pembelajaran tersebut memiliki validitas yang tinggi.
b. Prinsip Relevansi
Prinsip relevansi memberikan arahan bahwa cakupan, kedalaman, tingkat
kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus harus sesuai dengan
tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual
peserta didik. Prinsip relevansi ini juga mendasari pemilihan materi,
strategi dan pendekatan dalam kegiatan pembelajaran, penetapan waktu,
pertimbangan pemilihan sumber dan media pembelajaran, dan strategi
penialian hasil pembelajaran.
c. Prinsip Sistematis
Prinsip sistematis memberikan arahan bahwa penyusunan silabus hendaknya
bersifat sistemik dan sistematik. Jika silabus dipandang sebagai sistem
garis besar program pembelajaran bersifat sistemik, komponen silabus
hendaknya bersifat sinergis dalam pencapaian kompetensi dasar. Jadi
komponen-komponen dalam silabus harus saling berhubungan secara
fungsional dalam mencapai kompetensi karena silabus pada dasarnya
merupakan suatu sistem, oleh karena itu dalam penyusunannya harus
dilakukan secara sistematis. Kompetensi dasar hendaknya menjadi acuan
dalam mengembangan indikator, materi standar, penetuan waktu, pemilihan
sumber dan media pembelajaran dan standar penilaian.
d. Prinsip Konsistensi
Prinsip Konsistensi memberi arahan bahwa dalam pengembangan silabus
terjadi hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi
dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan
instrumen penilaian bersifat searah dala rangka pencapaian standar
kompetensi.
e. Prinsip Memadai
Prinsip ini memberi arahan bahwa cakupan indikator, materi pokok,
pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup memadai
untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
f. Prinsip Aktual dan Kontekstual
Prinsip ini memberi arahan bahwa cakupan indikator, materi pokok,
pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan
perkembangan ilmu, teknologi yang terwujud dalam realitas kehidupan.
Ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat di tengah perkembangan
masyarakat dan IPTEK. Kontekstual berarti pengembangan silabus hendaknya
sesuai dengan konteks zaman dan kehidupan peserta didik. pengalaman
belajar yang dirancang dalam silabus hendaknya menggunakan situasi
kehidupan riil yang sedang terjadi ditengah-tengah kehidupan peserta
didik.
g. Prinsip Fleksibelitas
Prinsip ini memberi arahan bahwa keseluruhan komponen silabus dapat
mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, lingkungan belajar, dan
dinamika perubahan yang terjadi di masyarakat dan satuan pendidikan
setempat. Silabus hendaknya disusun fleksibel sesuai kondisi dan
kebutuhan peserta didik dan masyarakat.
h. Menyeluruh
Prinsip ini memberi arahan bahwa pengembangan indikator silabus
hendaknya mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif,
psikomotor). Selain itu idealnya sesuai juga dengan pengembangan materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan penilaian pembelajaran. prinsip
menyeluruh ini perlu diletakan dalam pencapaian kompetensi- sebagai
penecerminan pengetahuan, nilai, sikap dan perbuatan dan terwujud dalam
berbagai kecakapan hidup.
4. Pengembangan Silabus
Dalam kurikulum 2013, pengembangan silabus tidak lagi oleh guru, tetapi
sudah disiapkan oelh tim pengembang kurikulum, baik di tingkat pusat
maupun wilayah, dengan demikian guru tinggal mengembangkan RPP
berdasarkan buku penduan guru, buku panduan peserta didik dan buku
sumber yang semuanya telah disiapkan. Dengan demikian, dalam kaitannya
dengan rencana pembelajaran dalam kurikulum 2013, guru tidak usah
repot-repot lagi mengembangkan perencanaan tertulis yang berbelit-belit,
karena sudah ada pedoman dan pendampingan. Dalam hal ini, yang paling
penting bagi guru adalah memahami pedoman guru dan pedoman peserta
didik, kemudain menguasai dan memahami materi yang akan diajarkan.
Setelah itu, kemudian mengembangkan rencana pembelajaran tertulis secara
singkat tentang apa yang akan dilakukan dalam pembukaan, pembentukan
karakter dan kompetensi peserta didik serta penutup pembelajaran. hal
baru berkaitan dengan silabus ini bahwa sebagaian besar pembelajaran,
khususnya di sekolah dasar dilakukan secara integratif. Oleh karena itu
guru harus memahaminya secara utuh berbagai hal yang berkaitan dengan
silabus tematik integratif sebelum melaksanakan pembelajaran.
Pengembangan silabus untuk setiap bidang studi dilakukan oleh tim
pengembang kurikulum yang mencakup berbagai jenis lembaga pendidikan,
dengan berbegai kegiatan sebagai berikut:
Mengidentifikasi dan menentukan jenis-jenis kompetensi dan tujuan
setiap bidang studi
Mengembangkan kompetensi dan pokok-pokok bahasan, serta
mengelompokannya sesuai dengan ranah pengetahuan, pehamanan
(keterampilan), nilai dan sikap
Mendeskripsikan kompetensi serta mengelompokannya sesuai dengan
skope dan skuensi
Mengembangkan indikator untuk setiap kompetensi serta kriteria
pencapaianya.
Untuk kurikulum nasional, penyusunan silabus mengacu pada kurikulum
2013 dan perangkat komponen-komponennya yang disusun oleh Pusat
Kurikulum, Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan. Untuk kurikulum wilayah, silabus dikembangkan oleh Tim
Pengembang Kurikulum Wilayah. Namun demikian, sekolah yang mempunyai
kemampuan mandiri dapat menyusun silabus yang sesuai dengan kondisi dan
kebidayaan setempat (provinsi, kabupaten/kota). Penyusunan silabus dapat
dilakukan dengan melibatkan para ahli atau instansi pemerintah,
instansi swasta termasuk perusahaan dan industri, atau perguruan
tinggi. Bantuan dan bimbingan teknis untuk penyusunan silabus sepanjang
diperlukan dapat diberikan oleh Pusat Kurikulum.
DAFTAR PUSTAKA
Akbar, Sa’adun. 2013. Instrumen Perangkat Pembelajaran.Bandung: PT
Remaja Rosdakarya
Arifin, zainal (2013) Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum. Bandung:
PT Remaja Rosdakarya
Dananjaya, Utomo. 2013. Media Pembelajaran Aktif. Bandung: Nuansa
Cendikia.
Dewi, Mariana. 2013. Pengembangan perangkat pembelajaran biologi
beroirentasi pengembangan intelegensi majemuk siswa pada materi sel
kelas XI SMA. Semarang: universitas negeri semarang.
Gora, Winastwan. Pakematik Strategi Pembelajaran Inovatif Berbasis TIK.
Fleks Media Komputindo
Hidayat, Soleh (2013) Pengembangan Kurikulum Baru. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya
Lestari, Ika. 2013. Pengembangan Bahan Ajar Berbasis Kompetensi. Padang:
Akademia Permata.
Majid, abdul. 2013.Perencanaan pembelajaran mengembangkan standar
kompetensi guru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Modul Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 SMP/MTS Ilmu Pengetahuan
Alam. Jakarta: Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan 2013
Mulyasa. 2014. Pengembangan Implementasi Kurikulum 2013. PT Remaja
Rosdakarya
Niron, Maria Dominika. 2009. Pengembangan Silabus Dan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran Dalam KTSP. Yogyakarta: Depdiknas UNY.
Prastowo, Andi. 2011. Panduan Kreatif Membuat Bahan Ajar Inovatif.
Yogyakarta: DIVA Press.
Rahman Misran. PEMBELAJARAN DENGAN PETA KONSEP BIDANG STUDI MATEMATIKA
DI KELOMPOK BELAJAR PAKET B
Suparlan. 2011. Tanya Jawab Pengembangan Kurikulum Dan Materi
Pembelajaran (Curriculum & Learning Material Development). Jakarta:
Bumi Aksara
Suprihatiningrum, jamil. 2012, Strategi Pembelajaran Teori dan Aplikasi.
Yogyakarta: Ar-Ruzz Media
Catatan: Daftar Pustaka ini berkaitan dengan artikel selanjutnya, hingga
Pengertian dan Kompoenen LKS
Source: http://www.eurekapendidikan.com/2015/06/pengertian-dan-prinsip-prinsip.html
Disalin dan Dipublikasikan melalui Eureka Pendidikan
Source: http://www.eurekapendidikan.com/2015/06/pengertian-dan-prinsip-prinsip.html
Disalin dan Dipublikasikan melalui Eureka Pendidikan
. Silabus
1. Pengertian Silabus
Silabus berasal dari bahasa Latin “syllabus” yang berarti daftar,
tulisan, ikhtisar, ringkasan, isi buku (Komaruddin, 2000). Silabus dapat
didefiniskan sebagai “Garis besar, ringkasan, ikhtisar, atau
pokok-pokok isi atau materi pelajaran” (Salim, 1987). Silabus digunakan
untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran
lebih lanjut dari standar kompetensi dan kemampuan dasar yang ingin
dicapai, dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari
peserta didik dalam mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Silabus dibuat untuk jangka waktu satu semester atau satu tahun. Dengan
demikian, silabus merupakan garis besar program pembelajaran untuk satu
semester/satu tahun.
Silabus merupakan seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan
pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis memuat
komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan
kompetensi dasar (Yulaelawati:2004).
2. Manfaat silabus
Silabus merupakan sumber pokok dalam penyusunan rencana pembelajaran,
baik rencana pembelajaran untuk satu standar kompetensi maupun untuk
satu kompetensi dasar. Silabus bermanfaat sebagai pedoman dalam
pengembangan pembelajaran seperti pembuatan rencana pembelajaran sebab
proses pembelajaran di sekolah dilaksanakan dalam jangka waktu yang
sudah ditentukan, sebagai pengelolaan kegiatan pembelajaran karena
memberikan gambaran mengenai pokok-pokok program yang akan dicapai dalam
suatu mata pelajaran misalnya pembelajaran secara klasikal, kelompok
kecil atau pembelajaran individual dan pengembangan sistem penilaian
yang dalam pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi sistem penilaian
selalu mengacu pada standar kompetensi, kompetensi dasar dan
pembelajaran yang terdapat di dalam silabus, dengan demikian sebagai
ukuran dalam melakukan penilaian keberhasilan suatu program pembelajaran
serta manfaat selanjutnya sebagai dokumentasi tertulis (witten
document) sebagai akuntabilitas suatu program pembelajaran.
3. Prinsip-prinsip pengembangan silabus
Dalam pengembangan silabus perlu dipertimbangkan beberapa prinsip.
Prinsip tersebut merupakan kaidah yang akan menjiwai pelaksanaan
kurikulum tingkat satuan pendidikan. Terdapat beberapa prinsip yang
harus dijadikan dasar dalam pengembangan silabus ini, yaitu: ilmiah,
relevan, sistematis, konsisten, memadai/adequate, aktual/kontekstual,
fleksibel, dan menyeluruh, sebagaimana yang ditentukan oleh Departemen
Nasional (2008:16):
a. Ilmiah
Bahwa keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus
harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan. Mengingat
silabus berisikan garis-garis besar isi/materi pembelajaran yang akan
dipelajari peserta didik, maka materi/isi pembelajaran tersebut harus
memenuhi kebenaran ilmiah. Untuk itu, dalam penyusunan silabus
disarankan melibatkan ahli bidang keilmuan masing-masing mata pelajaran
agar materi pembelajaran tersebut memiliki validitas yang tinggi.
b. Prinsip Relevansi
Prinsip relevansi memberikan arahan bahwa cakupan, kedalaman, tingkat
kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus harus sesuai dengan
tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual
peserta didik. Prinsip relevansi ini juga mendasari pemilihan materi,
strategi dan pendekatan dalam kegiatan pembelajaran, penetapan waktu,
pertimbangan pemilihan sumber dan media pembelajaran, dan strategi
penialian hasil pembelajaran.
c. Prinsip Sistematis
Prinsip sistematis memberikan arahan bahwa penyusunan silabus hendaknya
bersifat sistemik dan sistematik. Jika silabus dipandang sebagai sistem
garis besar program pembelajaran bersifat sistemik, komponen silabus
hendaknya bersifat sinergis dalam pencapaian kompetensi dasar. Jadi
komponen-komponen dalam silabus harus saling berhubungan secara
fungsional dalam mencapai kompetensi karena silabus pada dasarnya
merupakan suatu sistem, oleh karena itu dalam penyusunannya harus
dilakukan secara sistematis. Kompetensi dasar hendaknya menjadi acuan
dalam mengembangan indikator, materi standar, penetuan waktu, pemilihan
sumber dan media pembelajaran dan standar penilaian.
d. Prinsip Konsistensi
Prinsip Konsistensi memberi arahan bahwa dalam pengembangan silabus
terjadi hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi
dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan
instrumen penilaian bersifat searah dala rangka pencapaian standar
kompetensi.
e. Prinsip Memadai
Prinsip ini memberi arahan bahwa cakupan indikator, materi pokok,
pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup memadai
untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
f. Prinsip Aktual dan Kontekstual
Prinsip ini memberi arahan bahwa cakupan indikator, materi pokok,
pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan
perkembangan ilmu, teknologi yang terwujud dalam realitas kehidupan.
Ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat di tengah perkembangan
masyarakat dan IPTEK. Kontekstual berarti pengembangan silabus hendaknya
sesuai dengan konteks zaman dan kehidupan peserta didik. pengalaman
belajar yang dirancang dalam silabus hendaknya menggunakan situasi
kehidupan riil yang sedang terjadi ditengah-tengah kehidupan peserta
didik.
g. Prinsip Fleksibelitas
Prinsip ini memberi arahan bahwa keseluruhan komponen silabus dapat
mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik, lingkungan belajar, dan
dinamika perubahan yang terjadi di masyarakat dan satuan pendidikan
setempat. Silabus hendaknya disusun fleksibel sesuai kondisi dan
kebutuhan peserta didik dan masyarakat.
h. Menyeluruh
Prinsip ini memberi arahan bahwa pengembangan indikator silabus
hendaknya mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif,
psikomotor). Selain itu idealnya sesuai juga dengan pengembangan materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan penilaian pembelajaran. prinsip
menyeluruh ini perlu diletakan dalam pencapaian kompetensi- sebagai
penecerminan pengetahuan, nilai, sikap dan perbuatan dan terwujud dalam
berbagai kecakapan hidup.
4. Pengembangan Silabus
Dalam kurikulum 2013, pengembangan silabus tidak lagi oleh guru, tetapi
sudah disiapkan oelh tim pengembang kurikulum, baik di tingkat pusat
maupun wilayah, dengan demikian guru tinggal mengembangkan RPP
berdasarkan buku penduan guru, buku panduan peserta didik dan buku
sumber yang semuanya telah disiapkan. Dengan demikian, dalam kaitannya
dengan rencana pembelajaran dalam kurikulum 2013, guru tidak usah
repot-repot lagi mengembangkan perencanaan tertulis yang berbelit-belit,
karena sudah ada pedoman dan pendampingan. Dalam hal ini, yang paling
penting bagi guru adalah memahami pedoman guru dan pedoman peserta
didik, kemudain menguasai dan memahami materi yang akan diajarkan.
Setelah itu, kemudian mengembangkan rencana pembelajaran tertulis secara
singkat tentang apa yang akan dilakukan dalam pembukaan, pembentukan
karakter dan kompetensi peserta didik serta penutup pembelajaran. hal
baru berkaitan dengan silabus ini bahwa sebagaian besar pembelajaran,
khususnya di sekolah dasar dilakukan secara integratif. Oleh karena itu
guru harus memahaminya secara utuh berbagai hal yang berkaitan dengan
silabus tematik integratif sebelum melaksanakan pembelajaran.
Pengembangan silabus untuk setiap bidang studi dilakukan oleh tim
pengembang kurikulum yang mencakup berbagai jenis lembaga pendidikan,
dengan berbegai kegiatan sebagai berikut:
Mengidentifikasi dan menentukan jenis-jenis kompetensi dan tujuan
setiap bidang studi
Mengembangkan kompetensi dan pokok-pokok bahasan, serta
mengelompokannya sesuai dengan ranah pengetahuan, pehamanan
(keterampilan), nilai dan sikap
Mendeskripsikan kompetensi serta mengelompokannya sesuai dengan
skope dan skuensi
Mengembangkan indikator untuk setiap kompetensi serta kriteria
pencapaianya.
Untuk kurikulum nasional, penyusunan silabus mengacu pada kurikulum
2013 dan perangkat komponen-komponennya yang disusun oleh Pusat
Kurikulum, Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan. Untuk kurikulum wilayah, silabus dikembangkan oleh Tim
Pengembang Kurikulum Wilayah. Namun demikian, sekolah yang mempunyai
kemampuan mandiri dapat menyusun silabus yang sesuai dengan kondisi dan
kebidayaan setempat (provinsi, kabupaten/kota). Penyusunan silabus dapat
dilakukan dengan melibatkan para ahli atau instansi pemerintah,
instansi swasta termasuk perusahaan dan industri, atau perguruan
tinggi. Bantuan dan bimbingan teknis untuk penyusunan silabus sepanjang
diperlukan dapat diberikan oleh Pusat Kurikulum.
DAFTAR PUSTAKA
Akbar, Sa’adun. 2013. Instrumen Perangkat Pembelajaran.Bandung: PT
Remaja Rosdakarya
Arifin, zainal (2013) Konsep dan Model Pengembangan Kurikulum. Bandung:
PT Remaja Rosdakarya
Dananjaya, Utomo. 2013. Media Pembelajaran Aktif. Bandung: Nuansa
Cendikia.
Dewi, Mariana. 2013. Pengembangan perangkat pembelajaran biologi
beroirentasi pengembangan intelegensi majemuk siswa pada materi sel
kelas XI SMA. Semarang: universitas negeri semarang.
Gora, Winastwan. Pakematik Strategi Pembelajaran Inovatif Berbasis TIK.
Fleks Media Komputindo
Hidayat, Soleh (2013) Pengembangan Kurikulum Baru. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya
Lestari, Ika. 2013. Pengembangan Bahan Ajar Berbasis Kompetensi. Padang:
Akademia Permata.
Majid, abdul. 2013.Perencanaan pembelajaran mengembangkan standar
kompetensi guru. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Modul Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 SMP/MTS Ilmu Pengetahuan
Alam. Jakarta: Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan 2013
Mulyasa. 2014. Pengembangan Implementasi Kurikulum 2013. PT Remaja
Rosdakarya
Niron, Maria Dominika. 2009. Pengembangan Silabus Dan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran Dalam KTSP. Yogyakarta: Depdiknas UNY.
Prastowo, Andi. 2011. Panduan Kreatif Membuat Bahan Ajar Inovatif.
Yogyakarta: DIVA Press.
Rahman Misran. PEMBELAJARAN DENGAN PETA KONSEP BIDANG STUDI MATEMATIKA
DI KELOMPOK BELAJAR PAKET B
Suparlan. 2011. Tanya Jawab Pengembangan Kurikulum Dan Materi
Pembelajaran (Curriculum & Learning Material Development). Jakarta:
Bumi Aksara
Suprihatiningrum, jamil. 2012, Strategi Pembelajaran Teori dan Aplikasi.
Yogyakarta: Ar-Ruzz Media
Catatan: Daftar Pustaka ini berkaitan dengan artikel selanjutnya, hingga
Pengertian dan Kompoenen LKS
Source: http://www.eurekapendidikan.com/2015/06/pengertian-dan-prinsip-prinsip.html
Disalin dan Dipublikasikan melalui Eureka Pendidikan
Source: http://www.eurekapendidikan.com/2015/06/pengertian-dan-prinsip-prinsip.html
Disalin dan Dipublikasikan melalui Eureka Pendidikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar